Dalam rangka mendukung upaya implementasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Pedoman Penyelenggaraan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di Provinsi Jawa Tengah pada hari Rabu tanggal 19 Juli 2017 di Hotel Louis Kienne Pandanaran, Jl. Pandanaran No. 18 Semarang.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Pedoman Penyelenggaraan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di Provinsi Jawa Tengah ini diikuti oleh 30 orang peserta yang berasal Aparat Penegak Hukum (APH), stakeholder terkait, dan organisasi kemasyarakatan peduli anak. Sedangkan sebagai narasumber kegiatan berasal dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dan Kanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Jawa Tengah.