Baca Berita | PPID Logo Whatsapp PNG Pic Logo Whatsapp PNG Pic Logo Whatsapp PNG Pic
Laman Publikasi

PROFIL BADAN PUBLIK


https://serang.ut.ac.id/css/css/slot88/ https://akademik.ft.unm.ac.id/slot-dana/ https://ppdb.pr obolinggokab.go.id/slot-5000/ https://bkad.sulselprov.go.id/assets/ https://ojs.balidwipa.ac.id/docs/slot-gacor/ http://korpri.pekalongankab.go.id/api/slot-gacor/ https://elang.umpp.ac.id/foto/farmasi/-/asset/ http://rsud-kelet.jatengprov.go.id/wp-content/-/asset/ https://kusdhianto-fe.staff.ugm.ac.id/slot88/ http://ppdb.probolinggokab.go.id/judi-bola/ https://bapenda.labuhanbatukab.go.id/racikan-sbobet/ http://rsud-kelet.jatengprov.go.id/wp-content/-/data/ https://agenda.riau.go.id/-/judi-bola/ https://balapan.padang.go.id/sbobet88/ http://jdih.wakatobikab.go.id/sbobet88/ http://kph.menlhk.go.id/sbobet88/ https://bkad.sulselprov.go.id/data/ https://dpm.polinema.ac.id/slot-gacor/ https://dinkes.jemberkab.go.id/storage/attachments/ https://sda.pu.go.id/bintek/storage/ https://sda.pu.go.id/agendav3/vendor/ https://akademik.ft.unm.ac.id/css/ http://diskopnakertrans.nttprov.go.id/wp-content/slot-pulsa/ http://diskopnakertrans.nttprov.go.id/wp-content/slot-gacor/ https://disperindag.jatengprov.go.id/arsip/app/ https://pesona.uinsgd.ac.id/admin/assets/img/ https://dap.agamkab.go.id/captcha/-/apps/ http://covid19.cirebonkab.go.id/storage/slot-dana/ https://kesbang.tanjabtimkab.go.id/assets/-/assets/ https://wbs.pasamanbaratkab.go.id/slot-dana/ http://cbt.unima.ac.id/assets/swf/ http://sekolah.disdik.riau.go.id/slot88/ https://brand.untirta.ac.id/sbobet88/ https://brand.untirta.ac.id/slot-pulsa-5000/

PROFIL BADAN PUBLIK

Bermula dari Bagian Pemberdayaan Perempuan yang berada pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah dan Bidang pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Jawa Tengah, maka sesuai tuntutan keadaan, berubah menjadi Biro Pemberdayaan Perempuan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, sedangkan pelaksana keluarga berencana dikoordinasikan oleh Biro Pemerintahan, yang merupakan unsur staf dan dibentuk dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2006. Kemudian, PP Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah mengamanatkan agar Urusan Wajib Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana dilaksanakan oleh Lembaga Teknis Daerah, maka selanjutnya dibentuk Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Jawa Tengah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 Tanggal 6 Juni 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jawa Tengah. Selanjutnya berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah terbentuklah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah.

  • Alamat           : Jl.Pamularsih No.28 Kelurahan.Bongsari, Kecamatan.Semarang Barat, Kota Semarang, Kode Pos 50148
  • Telepon          : (024) 7602952
  • Fax                 : (024) 7622536
  • Email              : dpppadaldukkb@jatengprov.go.id
  • Webite            : dp3akb.jatengprov.go.id
  • Media Sosial   : Twitter @dp3ap2kb_jateng
  •                          Instagram dp3ap2kb_jateng
  •                          Facebook @dp3ap2kb.jateng

Kedudukan/Domisili dan Alamat Lengkap

 Tugas dan Funsi Badan Publik

TUGAS
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah.


FUNGSI
Untuk melaksanakan tugasnya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah melaksanakan fungsi :
Perumusan kebijakan bidang kualitas hidup dan perlindungan perempuan, pemenuhan hak dan perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga sejahtera, keluarga berencana, advokasi dan komunikasi, informasi dan edukasi, data dan partisipasi masyarakat;
Pelaksanaan kebijakan bidang kualitas hidup dan perlindungan perempuan, pemenuhan hak dan perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga sejahtera, keluarga berencana, advokasi dan komunikasi, informasi dan edukasi, data dan partisipasi masyarakat;
Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan kualitas hidup dan perlindungan perempuan, pemenuhan hak dan perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga sejahtera, keluarga berencana, advokasi dan komunikasi, informasi dan edukasi, data dan partisipasi masyarakat;
Pelaksanaan dan pembinaan administrasi dan kesekretariatan kepada seluruh unit di lingkungan dinas; dan
Pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh Gubernur, sesuai dengan tugas dan fungsinya.